jpnn.com - Bareskrim Polri membeberkan fakta-fakta soal ijazah SMA Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) yang dipersoalkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah SMA Jokowi adalah asli.
Masalah ini dipaparkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/5/2025).Brigjen Djuhandhani menyebut fakta itu didapat dari pengujian yang dilakukan oleh penyelidik pada Dittipidum dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
Dia menjelaskan sebelum menguji materiel ijazah, penyelidik menemukan fakta dari beberapa dokumen bahwa SMAN 6 Surakarta yang merupakan sekolah Jokowi menempuh pendidikan tingkat menengah atas, dahulu bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan) Surakarta.
"Fotokopi legalisir Surat Keputusan (SK) Mendikbud RI Nomor 0353/0/1985 Tahun 1985 tentang perubahan nama SMPP menjadi SMA yang di dalamnya tercantum nama SMPP Surakarta diubah menjadi SMA Negeri 6 Surakarta," ujar dia.
Berdasarkan fakta itu, penyelidik lalu memeriksa keaslian surat tanda tamat belajar (STTB) atas nama Joko Widodo dengan sampel pembanding berupa ijazah milik tiga rekan Jokowi pada masa bersekolah di SMAN 6 Surakarta.
Pengujian yang dilakukan meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan kepala sekolah.
Hasilnya, diketahui bahwa cap stempel pada STTB milik Jokowi identik dengan stempel pada SMPP Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980.