jpnn.com, JAKARTA - Etika pembuatan konten foto ataupun video di ruang publik untuk media sosial (medsos) tengah jadi sorotan. Banyak pihak mengkritisi kreator konten yang tanpa etika membuat konten menyangkut pihak lain.
Persoalan itulah yang dibedah dalam talk show bertema 'Etika Ngonten di Ruang Publik' di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2025).
Gelar wicara hasil kolaborasi Epicentrum Walk, Perumda Dharma Jaya, dan Perumda Pasar Jaya itu membahas tentang pentingnya content creator memahami batasan etika, privasi, dan hukum dalam membuat konten di ruang publik baik di dalam negeri maupun mancanegara.
Ketua Urban Creators Community Rifky Widianto saat menyampaikan sambutan pembuka dalam diskusi itu memaparkan soal maraknya insiden pembuatan konten yang berujung persoalan hukum.
Dia mencontohkan videografer Indonesia yang dalam perjalanan umrah tetapi ditahan selama seminggu oleh aparat keamanan Arab Saudi gara-gara memotret di lokasi sensitif tanpa izin.
"Negara lain punya aturan tegas, bahkan orang itu di-banned (dilarang) sepuluh tahun tidak boleh kembali. Di Indonesia juga sama, konten punya undang-undang dan etikanya,”ujar Rifky.
Lebih lanjut Rifky menegaskan literasi tentang etika pembuatan konten di ruang publik menjadi hal urgen karena banyaknya content creator di Tanah Air. Menurut dia, tidak semestinya upaya mendatangkan keuntungan dari konten di medsos justru merugikan pihak lain.
"Konten sekarang menghasilkan uang. Jangan sampai hobi atau pekerjaan ini terganggu hanya karena kita tidak sadar sedang berada di area yang tidak beretika,” imbuhnya.







































