Eks Kadis KLH Made Teja Jadi Tersangka, Pemprov Bali Siapkan Tim Hukum

7 hours ago 13

Selasa, 07 April 2026 – 16:41 WIB

Eks Kadis KLH Made Teja Jadi Tersangka, Pemprov Bali Siapkan Tim Hukum - JPNN.com Bali

Karo Hukum Provinsi Bali Ngurah Satria Wardana membahas pendampingan kuasa hukum buat eks Kepala DKLH Bali I Made Teja dalam kasus TPA Suwung, Denpasar. Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemprov Bali memastikan akan memberikan pendampingan hukum bagi mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali I Made Teja.

Langkah ini diambil setelah Made Teja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup di TPA Suwung.

Kepala Biro Hukum Pemprov Bali Ngurah Satria Wardana menyatakan tengah menyiapkan tim pengacara untuk mengawal proses hukum tersebut.

"Iya, ada pendampingan. Untuk jumlah kuasa hukumnya belum pasti, mungkin sekitar dua sampai tiga orang," ujar Kepala Biro Hukum Pemprov Bali Ngurah Satria Wardana dilansir dari Antara.

Made Teja ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup pada 16 Maret 2026.

Menurut Ngurah Satria Wardana, pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab instansi karena perkara yang disangkakan terjadi saat Made Teja masih aktif menjabat, meski saat ini yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun.

"Itu terkait lindi (cairan hasil sampah yang mencemari air) itu, bukan soal open dumping ya, tetapi lindi, proses sebelumnya kan panjang ceritanya," kata Ngurah Satria Wardana.

Ngurah Satria Wardana mengatakan I Made Teja saat ini dalam kondisi sehat dan siap jika penyidik Kementerian Lingkungan Hidup memberi surat panggilan.

Kepala Biro Hukum Pemprov Bali Ngurah Satria Wardana menyatakan tengah menyiapkan tim pengacara untuk mengawal proses hukum eks Kepala DKLH Bali I Made Teja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |