Genjot PAD dari Pajak Kendaraan, Pemprov Sumsel Luncurkan Aplikasi SIGUNTANG

4 hours ago 16

Genjot PAD dari Pajak Kendaraan, Pemprov Sumsel Luncurkan Aplikasi SIGUNTANG

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sumsel Herman Deru saat peluncuran aplikasi SIGUNTANG di Sumsel, Selasa (7/4). Foto: Diskominfo Sumsel.

jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memperkenalkan aplikasi SIGUNTANG (Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi). Aplikasi SIGUNTANG ini menjadi senjata baru Pemprov Sumsel dalam mengenjot pendapatan asli daerah (PAD). 

"Tujuannya bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi bagaimana sistem ini benar-benar meningkatkan kesadaran masyarakat agar berdampak nyata pada pembangunan daerah melalui pajak yang dibayarkan," kata Gubernur Sumsel Herman Deru yang meresmikan langsung aplikasi SIGUNTANG di Hotel Excelton Palembang, Selasa (7/4).

Langkah digitalisasi ini diambil setelah data menunjukkan bahwa dari sekitar 4 juta unit kendaraan di Sumatera Selatan, baru sekitar 40 persen pemilik kendaraan yang taat memenuhi kewajiban pajaknya. 

Menurut Deru, SIGUNTANG merupakan evolusi cara kerja pemerintah yang kini lebih modern dan humanis.  Jika pada era 1990-an penagihan identik dengan razia di jalan raya, kini pendekatan bergeser ke arah pemanfaatan data dan 'tekanan psikologis' yang positif melalui notifikasi langsung. 

Aplikasi yang tersedia dalam versi website dan mobile ini dirancang untuk mempermudah petugas lapangan. Adapun mekanisme teknisnya, yakni petugas dapat melakukan scanning pelat nomor kendaraan untuk memeriksa status pajak secara real-time. 

Kendaraan yang terdeteksi menunggak atau akan jatuh tempo, diberikan tanda khusus (hang tag) sebagai pengingat bagi pemiliknya. Aplikasi ini juga memperkuat basis data kendaraan bermotor di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Sumsel. 

Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan menjelaskan bahwa masa uji coba sudah dimulai sejak 1 Januari hingga 17 Maret 2026. Tercatat 989 unit kendaraan telah didata dengan potensi pajak mencapai Rp 673 juta lebih. 

"Hingga saat ini, sebanyak 430 unit kendaraan atau sekitar 43,47 persen dari total kendaraan yang terdata telah melunasi kewajibannya dengan realisasi penerimaan Rp 183.820.930," jelas Rizwan. 

Pemprov Sumsel memperkenalkan aplikasi SIGUNTANG untuk menggenjot PAD dari pajak kendaraan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |