jpnn.com, BOGOR - DPRD Kota Bogor menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum atas kontribusi dan peran aktif dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (raperda).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026, beberapa waktu lalu.
Penghargaan menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi DPRD Kota Bogor dalam mendukung proses pembentukan regulasi daerah.
Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Bogor untuk mendorong pembentukan regulasi yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima lembaganya.
Menurut dia, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi.
"Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi kami di DPRD Kota Bogor agar lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsi, terutama dalam penyusunan rancangan peraturan daerah,” ujar Adityawarman.
Dia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang selama ini turut berkontribusi dalam proses pembentukan peraturan daerah.

















































