DJKI Genjot Kapasitas 1.304 Sentra KI, Dorong Karya Lokal Masuk Pasar Global

3 days ago 25

Selasa, 15 September 2026 – 17:13 WIB

DJKI Genjot Kapasitas 1.304 Sentra KI, Dorong Karya Lokal Masuk Pasar Global - JPNN.com Bali

Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum menyiapkan program pembinaan dan pemberdayaan untuk meningkatkan kapasitas 1.304 Sentra KI di seluruh Indonesia. Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.304 Sentra Kekayaan Intelektual (KI) telah terbentuk di berbagai wilayah Indonesia.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyiapkan program pembinaan dan pemberdayaan untuk meningkatkan kapasitas Sentra KI.

Dirjen Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, peningkatan jumlah Sentra KI perlu diikuti dengan penguatan kemampuan pengelola agar keberadaannya memberikan manfaat nyata bagi ekosistem KI di daerah.

‎‎“1.304 Sentra KI yang telah terbentuk menjadi modal penting untuk memperluas akses terhadap ekosistem KI.

Kapasitasnya perlu diperkuat agar dapat mendampingi kreator, peneliti, inventor, dan pelaku usaha dalam melindungi serta mengembangkan karya dan inovasinya,” ujar Hermansyah Siregar, Senin (14/9).

‎Jumlah tersebut meningkat dari 426 Sentra KI pada 2025 menjadi 1.304 Sentra KI, dengan tambahan 878 Sentra KI atau pertumbuhan sekitar 206 persen.

Pembentukannya dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah dengan perguruan tinggi maupun BRIDA/lembaga penelitian.

‎‎Capaian itu didukung optimalisasi peran Kantor Wilayah, sinergi dengan LLDIKTI, serta pengendalian, pembinaan, serta monitoring dan evaluasi DJKI terhadap kinerja Kantor Wilayah.

Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum menyiapkan program pembinaan dan pemberdayaan untuk meningkatkan kapasitas 1.304 Sentra KI di seluruh Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |