Dispar Bantul Tetapkan Target PAD Pariwisata 2026, Lebih Realistis

3 hours ago 16

Rabu, 21 Januari 2026 – 19:30 WIB

Dispar Bantul Tetapkan Target PAD Pariwisata 2026, Lebih Realistis - JPNN.com Jogja

PAD Pariwisata pemerintah Kabupaten Bantul. Foto: Januardi/JPNN

jogja.jpnn.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata sebesar Rp 29 miliar untuk tahun anggaran 2026. Angka ini dinilai lebih realistis dibandingkan target tahun-tahun sebelumnya, dengan mempertimbangkan persaingan ketat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Saryadi mengungkapkan bahwa meski target tahun ini mengalami kenaikan dibanding realisasi 2025 yang mencapai Rp 26 miliar, angka Rp 29 miliar ini tetap jauh di bawah target tahun lalu yang sempat dipatok di angka Rp 49 miliar.

Menurut Saryadi, penyesuaian target ini diperlukan mengingat perkembangan pesat destinasi wisata di wilayah tetangga.

"Lawannya kan Kabupaten Gunungkidul, di sana destinasi wisata baru tumbuh, bahkan destinasi baru yang dikembangkan oleh swasta," ujar Saryadi di Bantul, Rabu (21/1).

Untuk mengejar target tersebut, Pemkab Bantul tidak akan mengandalkan kenaikan harga tiket, melainkan peningkatan kualitas layanan.

Strategi yang disiapkan, antara lain optimalisasi pelayanan dengan memberikan kenyamanan maksimal bagi para wisatawan yang berkunjung serta menyelenggarakan berbagai pentas kesenian dan hiburan di kawasan wisata secara rutin untuk menarik massa.

Menanggapi isu kenaikan tarif, Saryadi menegaskan bahwa pada 2026 tidak ada kenaikan retribusi. Tarif masuk kawasan wisata, khususnya pantai, tetap bertahan di angka Rp 15.000 per orang, sudah termasuk asuransi.

Saryadi juga meluruskan persepsi masyarakat mengenai kenaikan tarif dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000 yang sempat diprotes.

Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan target PAD Pariwisata 2026 yang jumlahnya jauh dibandingkan target tahun lalu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |