Dirjen Nunuk: Pemda Jangan PHK Guru Honorer, Sudah Ada Solusi Pembayaran Gajinya

5 days ago 34

 Pemda Jangan PHK Guru Honorer, Sudah Ada Solusi Pembayaran Gajinya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirjen GTKPG Kemendikdasmen Nunuk Suryani bicara soal gaji guru honorer. Ilustrasi Foto: Humas Kemendikdasmen

jpnn.com - Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Kemendikdasmen Prof. Nunuk Suryani mengimbau pemda jangan memecat guru honorer karena alasan anggaran cekak.

Pemerintah pusat sudah menyiapkan solusi pembayaran gaji guru honorer.

"Pemda tolong jangan mem-PHK guru honorernya. Kemendikdasmen sudah mencarikan solusi agar guru honorer tetap bisa mengajar di sekolahnya," kata Dirjen Nunuk, Jumat (30/1/2026).

Dirjen Nunuk mengungkapkan, sejak 2021 hingga saat ini hampir 1 juta guru honorer sudah diangkat menjadi ASN PPPK. Masih tersisa sekitar 237 ribu guru honorer yang belum terangkat ASN PPPK.

Yang disayangkan Dirjen Nunuk, dari 237 ribu lebih guru honorer itu ada yang sudah diberhentikan kepala daerahnya. 

Pemda beralasan tidak boleh ada honorer lagi sebagaimana amanat UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karena itu, ujar Dirjen Nunuk, pemerintahan Prabowo-Gibran melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencarikan solusi berupa pemberian insentif baik untuk guru honorer yang belum besertifikat pendidik maupun sudah.

'Pak Mendikdasmen sudah bicara dengan Presiden Prabowo dan sudah disetujui. Hasilnya, guru honorer beserdik diberikan tunjangan profesi 2 juta rupiah, sedangkan non-serdik 400 ribu rupiah," terangnya.

Dirjen GTK Kemendikdasmen Prof. Nunuk Suryani meminta pemda jangan PHK guru honorer, karena sudah ada solusi pembayaran gajinya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |