Direktur Lingkar Madani Ungkap Kejanggalan Kado Gus Yaqut

6 hours ago 15

Direktur Lingkar Madani Ungkap Kejanggalan Kado Gus Yaqut

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menduga adanya kejanggalan dari alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status tahanan rutan menjadi rumah untuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

KPK konon membawa narasi Gus Yaqut sempat menderita asam lambung akut saat menerbitkan status tahanan rumah. 

Menurut Ray, KPK sejatinya sudah mengetahui riwayat penyakit seorang tersangka ketika lembaga yang dipimpin Setyo Budiyanto memutuskan menahan terduga pelaku rasuah di rutan.

"Bukankah sejak awal sebelum dinyatakan layak ditahan atau tidak, sudah ada pemeriksaan kesehatan awal dan berdasarkan pemeriksaan itulah, tersangka dinyatakan ditahan di rumah tahanan negara atau tahanan rumah," ujarnya pada Rabu (25/3).

Ray menyebut KPK dalam konteks Yaqut, sudah menetapkan menahan eks Ketua GP Ansor di rutan atas dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Lalu KPK mengubah keputusan hanya dalam enam hari, lalu memberikan kado tahanan rumah bagi Yaqut. Kenyataannya, KPK menetapkan yang bersangkutan di rumah tahanan negara. Selang enam hari sesudahnya ditetapkan sebagai tahanan rumah," katanya.

Menurut Ray, KPK seharusnya memberikan status pembantaran terhadap Gus Yaqut untuk berobat ke rumah sakit jika eks Wakil Bupati Rembang itu memang menderita GERD.

"Jika sakit yang menjadi alasan, KPK mengubah status penahanan tersangka YCQ, bukankah semestinya yang bersangkutan hanya diberi status pembantaran untuk berobat ke RS," tutur Ray.

Menurut Direktur Lingkar Madani, KPK sejatinya sudah mengetahui riwayat penyakit Gus Yaqut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |