jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong.
Dia menyebut salah satunya terduga dilakukan oleh bos PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk atau Telesindo Group, crazy rich Hengky Setiawan.
Sebab, kata dia, kerugian korban dalam perkara itu mencapai ratusan miliar rupiah.
Dia juga berharap pengadilan memiskinkan Ricky Lim serta Willy Setiawan yang merupakan komisaris di PT Tiphone Mobile Indonesia.
Diketahui, kasus ini tengah bergulir di Polda Metro Jaya. Selain itu, gugatan secara perdata juga dilayangkan terkait persoalan tersebut.
“Hakim dalam perkara ini dapat menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga pihak terkait bisa dimiskinkan,” ujar Uchok Sky Khadafi, Rabu (6/8/2025).
Menurut Uchok, sepanjang penyitaan aset itu diatur dalam undang-undang, hal ini tentu bisa jadi cara yang efektif untuk membuat para penipu investasi bodong jera.
“Saya mendukung pernyataan penyidik Polda Metro Jaya yang akan menghukum dan memiskinkan dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh crazy rich si raja voucher Hengky Setiawan sebagai Direktur PT Tiphone Mobile Indonesia, Ricky Lim, dan Willy Setiawan sebagai komisaris," ujar Uchok.