jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat pada 5 Februari 2026 setelah transaksi uang berlangsung di Emeralda Golf, Tapos, Depok.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim lembaga antirasuah awalnya menerima informasi soal penyerahan uang pada sekitar pukul 04.00 WIB.
"Jadi, tim sudah bersiap sejak dini hari. Namun, ditunggu sama pagi, belum juga dilakukan penyerahan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2) malam.
Kemudian pada pukul 13.39 WIB, KPK memantau pergerakan pegawai PT Karabha Digdaya (KD) berinisial ALF mengambil uang Rp 850 juta pada salah satu bank di wilayah Cibinong.
Selain itu, tim KPK juga memantau pergerakan dari Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI).
Pada sekitar pukul 14.36 WIB, KPK memantau pergerakan dua mobil dari Karabha Digdaya.
Mobil pertama berisikan pegawai berinisial AND dan uang Rp 850 juta, sedangkan mobil kedua berisikan pegawai berinisial GUN dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).
Sementara dari pemantauan di Pengadilan Negeri Depok, terpantau pergerakan satu mobil yang ditumpangi Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH).









































