Dedi Mulyadi Digugat Forum SMA Swasta, Pemprov Jabar Siapkan Pembelaan

1 month ago 38

Dedi Mulyadi Digugat Forum SMA Swasta, Pemprov Jabar Siapkan Pembelaan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi digugat. ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merespons gugatan yang dilayangkan delapan organisasi sekolah swasta terhadap Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang penambahan rombongan belajar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Bandung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan pemerintah provinsi tidak merasa keberatan atas gugatan tersebut, karena hal ini merupakan hak dari warga negara.

“Tidak apa-apa, kita kan negara demokrasi, kita negara hukum. Jadi, semua warga negara punya hak yang sama untuk mendapatkan keadilan hukum, dan tentu salah satunya melalui gugatan ke PTUN,” kata Herman saat ditemui di Gedung DPRD Jabara, Rabu (6/8/2025).

Pemprov Jabar, kata Herman, menghormati adanya gugatan oleh delapan organisasi sekolah SMA swasta yang merasakan keberatan atas keputusan dari Gubernur Dedi Mulyadi.

Selanjutnya, upaya untuk menghadapi gugatan itu juga tengah dipersiapkan.

"Kami hormati dan tentu kami persiapkan untuk menghadapi gugatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Memastikan kebijakan yang ditetapkan Pak Gubernur memiliki landasan hukum baik dari sisi filosofis, dari sisi yuridis, dari sisi sosiologis, dan insyaallah kami yakinkan akuntabel," tuturnya.

Herman mengeklaim kebijakan penambahan rombel untuk menangani anak putus sekolah dikeluarkan berdasarkan kajian mendalam.

"Ya, karena sebelum kebijakan itu ditetapkan terkait dengan pencegahan anak putus sekolah, kami melakukan kajian yang mendalam dari sisi yuridis, dari sisi filosofis tadi dan dari sisi sosiologis, dan tentu nanti kami akan sampaikan di PTUN," jelasnya.

Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan soal penambahan rombel yang dilayangkan delapan organisasi sekolah swasta ke PTUN Bandung

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |