jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) akan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan. Pada tahun anggaran 2026, Disdikpora telah mengusulkan perbaikan bangunan serta sarana dan prasarana (sarpras) bagi sejumlah sekolah di wilayah tersebut.
Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjamin kenyamanan kegiatan belajar mengajar (KBM). Sumber pendanaan rencananya akan dikombinasikan antara anggaran daerah dan pusat.
"Tahun ini ada perbaikan, dari APBD ada, kami juga sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat lewat program revitalisasi satuan pendidikan," ujar Nugroho di Bantul, Minggu (25/1).
Saat ini, usulan tersebut sedang masuk dalam tahap kajian dan verifikasi oleh pemerintah pusat. Proses ini sangat menentukan sekolah mana saja yang layak mendapatkan bantuan dana revitalisasi.
Meski proses verifikasi sedang berjalan, Nugroho memilih untuk tetap berhati-hati. Ia enggan memperinci jumlah maupun nama-nama sekolah yang diusulkan guna menjaga ekspektasi pihak sekolah.
"Kalau angkanya nanti saja, kalau sudah clear mana yang dapat. Nanti kalau saya bicara yang diusulkan mana, sekolah sangat berharap, ternyata mungkin tidak masuk verifikasi. Namun, kami berharap semuanya nanti lolos," tambahnya.
Nugroho mengakui bahwa jumlah sekolah yang memerlukan perbaikan di Bantul tergolong cukup banyak. Oleh karena itu, Disdikpora menetapkan skala prioritas dalam menentukan usulan revitalisasi, terutama bagi sekolah dengan kondisi fisik bangunan yang sudah mendesak untuk diperbaiki.
Program revitalisasi ini akan fokus menyasar sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, dengan tujuan untuk memperbaiki bangunan fisik dan kelengkapan sarana prasarana penunjang mutu pendidikan.








































