Daftar Belasan Perusahaan yang Diduga Jadi Biang Kerok Banjir dan Longsor di Jabodetabek

3 hours ago 2

Selasa, 18 Maret 2025 – 21:00 WIB

Daftar Belasan Perusahaan yang Diduga Jadi Biang Kerok Banjir dan Longsor di Jabodetabek - JPNN.com Jabar

Ilustrasi Bencana Hidrometeorologi, berupa banjir yang menerjang pemukiman warga. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Berkurangnya tangkapan air di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Kali Bekasi diduga menjadi penyebab banjir dan longsor yang melanda wilayah Jabodetabek baru-baru ini.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Deputi Penegakan Hukum Irjen Pol. Rizal Irawan, menegaskan bahwa ada delapan perusahaan yang telah dikenakan sanksi paksaan pemerintah, berupa pembongkaran mandiri semua bangunannya paling lambat 30 hari sejak surat paksaan penerintah diterima oleh perusahaan yang bersangkutan.

Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan melakukan pemulihan setelah pembongkaran selesai.

Kedelapan perusahaan yang berada di hulu DAS Sungai Ciliwung kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yaitu PT Jaswita Lestari Jaya (Taman Bermain), PT Eigerindo Multi Produk Industri (Kegiatan Penyediaan Sarana Wisata Alam dan Jasa Daya Tarik Wisata Buatan).

Kemudian, PT Bobobox Aset Manajemen (Jasa Akomodasi), PT Karunia Puncak Wisata (Restoran dan Perkemahan), PT Farm Nature and Rainbow (Pertanian sayur dan umbi), PT Pinus Foresta Indonesia (Agrowisata), CV Mega Karya Anugrah (Agrowisata).

Selanjutnya, PT Jelajah Handal Lintasan (Kegiatan Wisata Olahraga, restaurant dan Hotel) bersama dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 - Unit Agrowisata Gunung Mas dan PT Sumber Sari Bumi Pakuan telah dikenakan Sanksi Administrasi Paksaan Pemerintah berupa upaya pembongkaran mandiri dan pemulihan.

"Bilamana tidak melakukan pembongkaran mandiri, maka pemerintah yang akan melakukan pembongkarannya. Dan kepada perusahaan akan dikenakan pemberatan sanksi berupa pengenaan sanksi pidan," tegas Rizal Irawan, Selasa (18/3).

Tak hanya di kawasan puncak, Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian hidup juga merekomendasikan enam perusahaan dikawasan Sentul yang merupakan hulu DAS Kali Bekasi untuk ikut bertanggung jawab terhadap Banjir diwilayah Bekasi.

Perusahaan yang berlokasi di Sentul, Kabupaten Bogor, yang merupakan hulu DAS Kali Bekasi, yaitu PT Sentul City, Tbk. (Perumahan, Perhotelan, Pusat Perdagangan dan Kawasan Wisata).

Kementerian Lingkungan Hidup merilis sejumlah perusahaan yang diduga jadi biang kerok banjir dan longsor di wilayah Jabodetabek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |