jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberlakukan kebijakan meliburkan aktivitas sekolah secara umum diganti dengan metode pembelajaran jarak jauh guna mengamankan peserta didik dari potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat sebagai dampak aksi unjuk rasa anarkis.
Sekolah di Kabupaten Bekasi diliburkan selama tiga hari terhitung 1-3 September 2025. Keputusan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kondusifitas berkaitan dengan situasi yang terjadi belakangan.
"Kebijakan meliburkan anak didik ini untuk mengantisipasi aksi demonstrasi atau adanya potensi kekisruhan," kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Cikarang, Senin (1/9).
Ia mengatakan kebijakan belajar dari rumah bertujuan agar seluruh peserta didik dapat terus melanjutkan aktivitas belajar dengan aman dan tertib tanpa gangguan. Tenaga pendidik diminta mendampingi pelajar selama proses pembelajaran jarak jauh.
"Agar para kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan mendampingi serta membantu anak-anak selama proses pembelajaran jarak jauh. Artinya anak-anak kita dirumahkan dulu, belajar di rumah supaya aman dan tertib," katanya.
Dirinya turut mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan anarkisme yang merusak kondusifitas wilayah. Pemerintah daerah bersama segenap unsur terkait juga terus menjalankan tugas pengamanan wilayah.
"Kami tetap tenang dan tetap bersabar. Kita berdoa, percayakan pada kami para pemangku kepentingan untuk menjaga wilayah tetap kondusif. Sementara belajar dari rumah dahulu sambil menunggu instruksi lebih lanjut," ucapnya.
Kebijakan ini dituangkan melalui surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi nomor 300/8683/Sekre/VIII/2025 perihal Imbauan Kegiatan Pembelajaran ditujukan kepada kepala satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Bekasi.