Cara Terbaru Pemerintah Musnahkan Produk Thrifting

3 hours ago 18

Cara Terbaru Pemerintah Musnahkan Produk Thrifting

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

petugas kepolisian dan TNI membakar pakaian bekas impor dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sitaan kasus thrifting di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram, Senin (8/5/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk mencacah ulang pakaian dan tas bekas (balpres) impor ilegal dan menjual sebagiannya ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Purbaya mengatakan cara pemusnahan baju impor ilegal selama ini tidak memberikan keuntungan bagi negara, justru membuat pemerintah mengeluarkan biaya.

Bahkan Purbaya mengaku, untuk satu kontainer yang membawa balpres ilegal untuk dimusnahkan, biaya yang dikeluarkan oleh pihaknya mencapai Rp 12 juta.

“Rugi. Habis itu masih beri makan orang yang ditahan. Rugi besar kita. Jadi, mau kami ubah,” kata Purbayadikutip Sabtu (15/11).

Dalam mencari alternatif pengelolaan baju impor ilegal, Purbaya berkoordinasi dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI). Salah satu cara yang direkomendasikan adalah mencacah ulang produk thrifting balpres ilegal terkait.

Purbaya pun menyebut solusi itu telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi kami bertemu dengan AGTI, menawarkan bisa nggak mereka cacah ulang balpres itu. Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah,” ujarnya.

Bendahara negara mengatakan sudah ada pengusaha dari AGTI yang siap menjalankan mandat tersebut. Dia akan berdiskusi dengan AGTI pada pekan depan agar rencananya itu bisa segera dieksekusi.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk mencacah ulang pakaian dan tas bekas (balpres) impor ilegal dan menjual sebagiannya ke pelaku UMKM

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |