Buron 3 Bulan, Pelaku Penganiayaan Buruh di Bandung Ditangkap

1 week ago 36

Buron 3 Bulan, Pelaku Penganiayaan Buruh di Bandung Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Pria berinisial YA dibekuk polisi setelah melakukan penganiayaan berujung kematian kepada seorang buruh berinisial A (52 tahun).

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, kasus penganiayaan ini berawal dari laporan masyarakat ihwal adanya pria meninggal dunia di IGD RS Borromeus pada akhir Oktober 2025.

Informasi awal A meninggal setelah menjadi korban penganiayaan.

"Setelah adanya laporan tersebut, kami dari Polrestabes Badung beserta Polsek mendatangi rumah sakit tersebut untuk melakukan pengecekan," kata Anton di Bandung, Jumat (23/1).

Dari hasil pengecekan, dipastikan A adalah korban pidana penganiayaan.

"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan kami pastikan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di sini atas nama Inisial A, kelahiran tahun 1974, pekerjaannya adalah buruh,” ucapnya.

Anton menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebelum korban dilarikan ke IGD, sempat terjadi kesalahpahaman antara korban dengan pelaku di kawasan Dago Atas, Kota Bandung.

Perselisihan itu berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Polisi menangkap seorang pria pelaku penganiayaan buruh yang kabur ke Jakarta. Begini kronologi kejadiannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |