Bupati Sragen Gratiskan PBB untuk Warga Miskin, Disabilitas, Guru, dan Veteran

1 month ago 40

Sabtu, 16 Agustus 2025 – 13:12 WIB

Bupati Sragen Gratiskan PBB untuk Warga Miskin, Disabilitas, Guru, dan Veteran - JPNN.com Jateng

Bupati Sragen Sigit Pamungkas menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi empat kelompok prioritas. Foto: Antara

jateng.jpnn.com, SRAGEN - Bupati Sragen Sigit Pamungkas menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi empat kelompok prioritas.

Empat kelompok yang dimaksud adalah warga miskin, penyandang disabilitas, para veteran/pejuang kemerdekaan, serta guru dengan penghasilan rendah.

“Ini bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi, sekaligus langkah meringankan beban warga di tengah kondisi perekonomian yang menantang,” ujar Sigit di Sragen, Jawa Tengah, Jumat (15/8).

Menurut Sigit, masyarakat marjinal seperti warga kurang mampu dan penyandang disabilitas memang harus mendapat perhatian khusus dari Pemkab. Selain itu, veteran yang telah berjuang untuk kemerdekaan dan para guru yang berpenghasilan rendah juga layak diberi penghargaan.

“Kebijakan ini lahir dari keinginan kami untuk memberikan keadilan dan kemudahan. Pajak kami gratiskan sebagai bentuk penghargaan, empati, sekaligus tanggung jawab sosial pemerintah,” tegasnya.

Pemkab Sragen melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKPD) kini tengah melakukan pendataan wajib pajak yang berhak mendapatkan fasilitas pembebasan ini. Setelah data rampung, aturan teknis segera diberlakukan.

Meski demikian, Bupati memastikan pembebasan PBB-P2 ini tidak akan mengganggu pembangunan daerah. “Kami tetap mengoptimalkan pendapatan dari sektor lain yang potensial,” katanya.

Sigit menegaskan pihaknya tak khawatir soal potensi penurunan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, manfaat yang dirasakan warga jauh lebih besar.

Bupati Sragen Sigit Pamungkas menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi empat kelompok prioritas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |