jpnn.com, MAKASSAR - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh buka suara setelah salah satu kader partainya Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8).
Abdul Azis dijemput penyidik KPK di sela mengikuti Rapat Kerja Nasional I Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saya menginstruksikan Fraksi Nasdem meminta Komisi III (DPR) memanggil KPK dalam dengar pendapat agar terminologi OTT (operasi tangkap tangan) khusus bisa diperjelas bersama," kata Surya Paloh seusai membuka Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro, Makassar, Jumat.
Pernyataan tersebut merespons informasi sebelumnya yang menyebut Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap KPK dalam OTT di Sulawesi Tenggara. Padahal, Abdul Azis berada sedang di Kota Makassar mengikuti Rakenas I Partai NasDem pada Kamis (7/8).
Hal itu kemudian disikapi pengurus DPP NasDem dengan menyampaikan bahwa Abdul Azis ada di arena rakernas di Hotel Claro.
Atas pemberitaan soal penangkapan tersebut dianggap seolah-olah ada drama sebelum dilakukan penegakan hukum.
Namun, belakangan Abdul Azis akhirnya dijemput tim penyidik KPK di Kota Makassar, kemudian dibawa ke Markas Polda Sulsel dan selanjutnya diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk penanganan hukum lebih lanjut atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dahulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga," kata Paloh.