jpnn.com - MAKASSAR - Bupati Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Irwan Bachri Syam, memastikan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Di Luwu Timur tidak ada kebijakan menaikkan PBB," kata Irwan dalam keterangannya di Makassar, Sulsel, Sabtu (16/8).
Bupati Irwan Bachri mengatakan kebijakan fiskal di Luwu Timur harus tetap berpihak kepada masyarakat, tanpa menambah beban hidup mereka.
"Kami tidak ingin menambah beban masyarakat, justru fokus kami adalah menjaga kestabilan dan meningkatkan pelayanan publik,” ungkapnya.
Selain tidak menaikkan PBB, Pemkab Luwu Timur bahkan lebih progresif dengan menghapus sejumlah retribusi fasilitas publik.
Mulai dari retribusi fasilitas olahraga, tempat wisata, Rusunawa Sorowako, parkir umum, hingga rumah sakit, kini digratiskan.
Kios di Pujasera Malili pun bahkan tidak lagi dikenakan sewa.
“Bukan hanya tidak menaikkan PBB, kami juga meniadakan sejumlah retribusi agar masyarakat lebih leluasa memanfaatkan fasilitas publik. Prinsip kami jelas, apa yang bisa digratiskan, akan kami gratiskan selama masih bisa ditopang oleh APBD,” jelas Irwan.