BPKH Dukung Penuh Penyidikan KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024

1 week ago 20

BPKH Dukung Penuh Penyidikan KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BPKH Fadlul Imansyah. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara penetapan kuota jemaah haji pada 2024.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.

"Pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari keterangan yang telah saya sampaikan sebelumnya pada tahap penyelidikan. Untuk materi pemeriksaan, silakan ditanyakan langsung kepada penyidik KPK. Semua informasi yang diperlukan sudah kami sampaikan sepenuhnya kepada KPK," ujar Fadlul di Jakarta, Selasa (2/9).

Fadlul menambahkan bahwa pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 yang mengatur secara ketat prinsip pengelolaan, pertanggungjawaban publik, hingga sistem pelaporan keuangan.

"Sebagai lembaga yang mengemban amanah besar dari umat, kami memastikan seluruh proses dijalankan dengan prinsip transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian demi kemaslahatan jamaah haji," tambahnya.

BPKH secara konsisten menyampaikan laporan keuangan periodik, baik kepada pemerintah melalui kementerian terkait maupun kepada publik. Laporan mencakup pengelolaan, pengembangan, dan investasi dana haji yang dilaksanakan secara profesional serta berorientasi pada kepentingan jemaah.

Fadlul berharap proses hukum yang berlangsung dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji.

"Kami mendukung penuh proses ini agar tata kelola dana haji semakin kuat, aman, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi jemaah haji serta umat Islam," pungkasnya.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |