jpnn.com - BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan maupun kesehatan selama libur Lebaran 2025.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang Sari Quratul Ainy mengatakan kebijakan khusus ini diambil untuk mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.
BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan di kantor cabang maupun di Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).
"Jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan," kata Sari dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran 2025, Rabu (19/03).
Pihaknya menerapkan piket dimulai dari 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
"Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga laman resmi BPJS Kesehatan," katanya.
Menurutnya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
"Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar sebanyak tiga kali dalam sebulan," ujarnya.