jpnn.com, JAKARTA - Dalam acara peluncuran buku "Infrastruktur Impunitas" karya Elizabeth F. Drexler (Beth) di Komunitas Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (24/1), anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, menarik benang merah panjang kekerasan negara hingga ke era kolonial. Sejarawan ini menyatakan bahwa fondasi praktik kekerasan yang dinormalisasi negara telah dimulai sejak masa penjajahan.
"Kita harus melihat ke masa kolonial karena bagaimanapun masa kolonial ini satu fondasi yang penting. Bagaimana negara kolonial menyelesaikan persoalan-persoalan dengan cara kekerasan," kata Bonnie.
Bonnie merujuk pada pemberontakan PKI 1926, di mana 1.378 orang dibuang ke Boven Digul tanpa proses pengadilan. "Hak untuk membuang itu sudah ada sejak 1917, disebut Ex Orbitante Rechten. Hak bagi gubernur jenderal untuk mengusir siapa pun yang dianggap berbahaya," tambahnya.
Bonnie menjelaskan bahwa pola serupa direproduksi di era Orde Baru, seperti pengasingan sekitar 10.000 orang ke Pulau Buru. "Kalau di rezim Hitler Nazi bikin kamp konsentrasi, praktik kolonial juga. Orde Baru juga bikin Pulau Buru. Fondasinya itu harus kita lihat ke zaman kolonial," tegasnya.
Pendiri Historia.id ini menekankan bahwa infrastruktur impunitas menjadikan kekerasan sebagai sesuatu yang wajar, bahkan merasuk ke institusi pendidikan. "Contoh guru memukul murid atau sebaliknya. Kekerasan itu sudah terinternalisasi, jadi kebiasaan. Ketika dipermasalahkan, responsnya, 'dulu juga begitu'. Poinnya adalah bagaimana kita menghentikan rantai kekerasan ini," kata dia.
Menanggapi buku karya antropolog Amerika Serikat itu, Bonnie sepakat bahwa upaya mencari keadilan kerap terbentur pada penyangkalan negara. "Kebenaran akademik tentang 1965 sudah sangat banyak. Tetapi mengapa masyarakat kebanyakan masih merasa 'ya bukan itu'? Negara mengabaikan dan penyangkalan terus terjadi, bahkan untuk kasus yang baru seperti pemerkosaan massal," ujar Bonnie yang menilai pola itu sebagai bagian dari modus denial atau penyangkalan yang terus diproduksi.
Bonnie juga mengomentari bab khusus dalam buku Beth yang mengulas peran sastra. Bonnie mengungkapkan upaya konkret yang sedang dikawalnya di parlemen, yakni memasukkan sastra sebagai pelajaran wajib dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). "Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mengawal dua pelajaran wajib: sejarah dan sastra. Karena angka literasi kita rendah. Salah satu instrumen mendongkrak literasi adalah dengan menjadikan sastra pelajaran wajib," jelasnya.
"Ini membutuhkan kerja sama, bukan hanya dari parlemen, tetapi juga masyarakat yang terus mengawal."













































