Bisnis Baju Bekas Terancam, Pedagang Tuntut Pemerintah Beri Solusi

15 hours ago 20

Bisnis Baju Bekas Terancam, Pedagang Tuntut Pemerintah Beri Solusi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

petugas kepolisian dan TNI membakar pakaian bekas impor dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sitaan kasus thrifting di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram, Senin (8/5/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku bisnis pakaian bekas impor atau biasa disebut usaha thrifting, Dhea, meminta pemerintah memberikan solusi yang tidak merugikan para pedagang thrift yang bergantung pada perekonomian bisnisnya.

Permintaan ini muncul seiring dengan rencana Menteri Keuangan Purbaya untuk menyetop balpres impor di Tanah Air.

Dhea mengungkapkan banyak pebisnis thrift yang menggantungkan hidup mereka pada penjualan baju thrift sebagai pemasukan utama.

"Karena kalau dilihat dari sisi penjual, banyak penjual thrift yang hidupnya bergantung pada penjualan baju thrift ini, yang menjadikan pejualan thrift ini sebagai pemasukan utama," ujar Dhea saat dihubungi Jumat, (24/10).

Praktik bisnis thrift dinilai sudah berlangsung lama dan sangat mudah diakses oleh masyarakat.

Hal tersebut terlihat dari salah satu pusat barang thrift yang berjualan secara terbuka di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, Dhea meyakini pemerintah pasti mengetahui keberadaan bisnis ini yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Dhea menegaskan para pelaku usaha thrift hanya mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Pelaku bisnis pakaian bekas impor atau biasa disebut usaha thrifting, Dhea, meminta pemerintah memberikan solusi yang tidak merugikan para pedagang thrift.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |