Berkat Ini, Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan 2.989 Gram ke Malaysia

1 day ago 32

Berkat Ini, Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan 2.989 Gram ke Malaysia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh Rahmat Priyandoko (tiga dari kiri) bersama Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Aceh Widodo dan Pimpinan Tim Gabungan menggelar konferensi pers terkait penindakan upaya penyelundupan 2.989 gram emas batangan ke Malaysia pada Rabu (1/7). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BANDA ACEH - Bea Cukai Banda Aceh dan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia, berupa 2.989 gram emas batangan yang akan dibawa ke luar negeri melalui penerbangan internasional tujuan Malaysia di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda pada Rabu (1/7).

Penindakan tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai dengan Lanud Sultan Iskandar Muda, Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, dan Angkasa Pura Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Tim gabungan berhasil mengamankan komoditas emas dengan nilai Rp 7.254.395.731,33 (berdasarkan Harga Referensi (HR) ekspor emas Kementerian Perdagangan pada 1 Juli 2026), setelah petugas Bea Cukai melakukan pengamatan penumpang serta melakukan analisis risiko berdasarkan informasi intelijen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus tidak memberikan pemberitahuan pabean kepada petugas Bea Cukai.

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan satu orang WNA terduga pelaku berinisial GP dan barang bukti.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh Rahmat Priyandoko menyampaikan penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi perekonomian nasional dan mengamankan penerimaan negara.

“Penyelundupan komoditas strategis seperti emas ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi," kata Rahmat didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Aceh Widodo dan Pimpinan Tim Gabungan.

Rahmat menegaskan pihaknya berkomitmen akan menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa.

Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan 2..989 ke Malaysia berkat hasil sinergi lintas instansi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |