Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Manufaktur di Jateng, Ini Tujuan Bea Cukai

1 month ago 48

Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Manufaktur di Jateng, Ini Tujuan Bea Cukai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY saat secara simbolis menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat PT Donglong Textile Semarang pada Jumat (25/7). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung industri berorientasi ekspor melalui pemberian fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan manufaktur di Jateng.

Kedua perusahaan tersebut, yakni PT Aroma Footwear Indonesia dan PT Donglong Textile Semarang.

Fasilitas kawasan berikat merupakan insentif fiskal dan kemudahan prosedural yang diberikan kepada perusahaan yang bergerak di bidang ekspor guna mendorong efisiensi produksi, meningkatkan daya saing global, serta memperluas penciptaan lapangan kerja.

Fasilitas ini mencakup penangguhan bea masuk, pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), serta kemudahan dalam pengelolaan arus barang.

Pertama, fasilitas kawasan berikat diberikan kepada PT Aroma Footwear Indonesia diserahkan secara resmi pada Jumat, 25 Juli 2025.

Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Tegal ini bergerak di bidang produksi sepatu olahraga, sepatu kasual, serta komponen sepatu lainnya seperti sol dan lapisan laminasi.

Produk-produk tersebut ditujukan untuk pasar ekspor, termasuk ke Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Eropa, dan sejumlah negara Asia.

Sejak memulai investasi pada 2021, PT Aroma Footwear Indonesia telah mengucurkan dana sebesar Rp 32 miliar.

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memberikan fasilitas kawasan berikat kepada 2 perusahaan manufaktur demi mendorong ekspor dan serap tenaga kerja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |