Berapa Tarif PPN 2026? Begini Kata Purbaya

2 hours ago 23

Berapa Tarif PPN 2026? Begini Kata Purbaya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah hingga saat ini belum menetapkan rencana penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun 2026. Kebijakan tersebut masih memerlukan kajian mendalam, salah satunya dengan memantau kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

"Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau nggak," ujar Purbaya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/12).

Ia menegaskan tidak ingin berspekulasi sebelum melihat capaian pertumbuhan ekonomi secara konkret. Purbaya menyatakan jika pertumbuhan ekonomi mampu menembus angka di atas 6 persen, maka pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mengelola kebijakan PPN.

"Kalau di atas 6 persen sih, mestinya ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun, jadi enggak nebak ya. Kalau nggak menurunkan, menaikkan," ujarnya pula.

Pada Oktober lalu, Menkeu pernah menyebut akan mengkaji ulang peluang penurunan tarif PPN, namun menyadari potensi kehilangan penerimaan hingga Rp70 triliun untuk setiap penurunan tarif 1 persen.

Untuk saat ini, fokus pemerintah adalah pada perbaikan sistem penerimaan pendapatan, baik melalui pajak maupun bea cukai. Purbaya akan memantau perkembangan penerimaan setelah perbaikan sistem hingga triwulan II-2026, dengan evaluasi rencana penyesuaian tarif PPN setidaknya pada akhir triwulan I.

“Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat. Dari situ, saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang riil. Nanti kalau saya hitung, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” ujarnya.

Meski rencana telah tertuang, Purbaya menggarisbawahi bahwa dirinya sebagai Menteri Keuangan perlu berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakan tersebut. (antara/jpnn)


Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah belum menetapkan rencana penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai untuk tahun 2026.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |