jpnn.com, BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digugat cerai istrinya, Atalia Praratya.
Informasi gugatan cerai Anggota DPR itu pun dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Berdasarkan informasi yang diterima, perkara tersebut telah resmi terdaftar di PA Bandung.
Gugatan didaftaran secara langsung oleh Atalia Pararatya melalui kuasa hukumnya, belum lama ini, dan kini memasuki agenda persidangan.
Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan agenda sidang perdana dijadwalkan digelar pada pekan ini.
"Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai di sidangkan minggu ini," kata Dede saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Meski demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkap detail materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
Dede menegaskan proses persidangan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.











































