jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Belanda resmi mengembalikan tiga benda bersejarah kepada Indonesia. Ketiganya adalah arca Dewa Siwa abad ke-13, batu berprasasti yang dikenal sebagai Prasasti Damalung, serta mushaf Al-Quran milik pahlawan nasional Teuku Umar. Penyerahan dilakukan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili, bersama Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung.
1. Arca Siwa
Dalam rilis Komite Penasihat untuk Koleksi Kolonial NL, Pemerintah Belanda, Arca Siwa setinggi 123 cm berasal dari Candi Kidal, dekat Malang, Jawa Timur. Indonesia mengajukan klaim atas benda ini pada September 2023. Dalam proses restitusi disebutkan, “Metadata yang terkait dengan objek harus ditempatkan di bawah penguasaan Republik Indonesia.”
2. Prasasti Damalung
Prasasti Damalung atau disebut juga Prasasti Ngaduman ditemukan di lereng utara Gunung Merbabu, kini masuk wilayah Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Prasasti bertahun 1371 Saka (1449/1450 M) ini terbuat dari batu trakit. Klaim atas prasasti ini juga diajukan Indonesia pada September 2023.
3. Mushaf Al-Quran Teuku Umar
Adapun mushaf Al-Quran milik Teuku Umar diklaim Indonesia pada 2022. Al-Quran itu dirampas tentara Belanda saat penyerbuan ke kediaman Teuku Umar di Lampisang pada 23-25 Mei 1896. Hasil penelitian asal-usul atau provenance research menunjukkan, “Dalam serangan itu, rumahnya dijarah dan dihancurkan oleh tentara KNIL, kemudian dibakar.” Sumber-sumber kolonial menyebut setidaknya ada empat mushaf Al-Quran yang dijarah dari rumah tersebut pada Mei 1896.
Latar Belakang Upaya Repatriasi









































