jpnn.com - Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap polisi terkait penyalahgunaan cairan e-cigarette atau vape yang mengandung zat etomidate.
Penangkapan Jule dilakukan tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dalam rangka pembongkaran dan pengembangan jaringan peredaran gelap narkotika jenis vape.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menyebut penangkapan berawal dari pembuntutan oleh polisi.
"Kami awalnya menangkap dua orang wanita berinisial RR dan RN sebagai bandar," kata AKP Michael di Tangerang, Sabtu (19/9/2026).
Dari penangkapan pertama yang dilakukan pada Senin (14/9), polisi mengamankan 27 buah cartridge vape yang mengandung etomidate atas kepemilikan tersangka RR dan RN.
Pengembangan terus dilakukan hingga polisi berhasil meringkus bandar utama yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial XC.
"Dari tangan XC, aparat menyita barang bukti tambahan berupa 71 pieces vape dengan model yang serupa," ucapnya.
Atas pengembangan itu polisi di lapangan mendapat petunjuk baru bahwa adanya transaksi dengan salah satu selebgram di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

















































