Bea Cukai Sita Lebih 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Surabaya

1 month ago 56

Bea Cukai Sita Lebih 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Surabaya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Sidoarjo menindak ratusan ribu batang rokok ilegal dalam operasi gabungan lintas instansi yang diprakarsai Satpol PP Surabaya bersama aparat penegak hukum terkait pada Selasa (29/7). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Sidoarjo melakukan penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal dalam operasi gabungan lintas instansi yang diprakarsai Satpol PP Surabaya bersama aparat penegak hukum (APH) terkait pada Selasa (29/7).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo mengungkapkan bahwa kegiatan yang direncanakan Satpol PP Surabaya tersebut terbagi dalam dua tim.

Operasi gabungan lintas instansi tersebut menargetkan toko kelontong di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Tandes.

Dalam operasi gabungan kali ini, terdapat lebih dari 500 ribu batang rokok tanpa pita cukai atau rokok polos berhasil diamankan dari tiga titik lokasi yang ditargetkan.

Ketiga lokasi tersebut, yaitu toko kelontong di Jalan Tambak Pering – Asemrowo, Surabaya; Jalan Tubanan, Tandes, Surabaya; dan Jalan Balongsari Tama Gadel, Surabaya.

Total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 750 juta dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 380 juta.

“Kegiatan operasi gabungan lintas instansi ini merupakan sinergi dan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Surabaya,” pungkas Gatot. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Sidoarjo menyita lebih 500 ribu batang rokok ilegal dalam operasi gabungan lintas instansi di Surabaya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |