Bawa 11 Kilo Sabu-Sabu, Pria Asal Sukabangun 2 Palembang Ditangkap

1 day ago 8

Bawa 11 Kilo Sabu-Sabu, Pria Asal Sukabangun 2 Palembang Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka beserta barang bukti 11 kilogram sabu-sabu saat dihadirkan di press release di Polda Sumsel. Foto: Dokumen Polda Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Unit 1 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap seorang pemotor yang melintas di jalan Sukabangun 2, Sukarami Palembang.

Pria tersebut ditangkap lantaran kedapatan membawa 11 kilogram sabu-sabu.

Tersangka bernama Antoni (49) warga Sukabangun 2 Palembang.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka usai pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait maraknya transaksi di TKP.

"Setelah melakukan penyelidikan mendalam oleh anggota, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor Beat BG 2840 AED yang tengah parkir didepan Warung Pempek Roda yang berada di jalan Sukabangun 2 Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (27/05/2025) siang," terang Harissandi, Rabu (4/6/2025).

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti (BB) 11 paket sabu-sabu dengan berat bruto 11 kilogram.

"Paket sabu-sabu itu terbagi dua jenis kemasan, yakni 3 paket dengan kemasan teh china warna hijau, dan 8 paket dikemas dengan lakban hitam," ungkap Harissandi.

Paket tersebut disimpan tersangka Antoni didalam sebuah tas travel bag warna hitam yang ditaruh di bagian depan motor.

Bawa 11 kilogram paket sabu-sabu, Antoni (49) warga Sukabangun 2 Palembang ditangkap Tim Unit 1 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |