Bapemperda DPRD DKI Jakarta Mendorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

2 days ago 14

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Mendorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. Foto: Dokumentasi DPRD DKI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengusulkan penguatan sejumlah pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Penguatan tersebut khususnya terkait bentuk kekerasan terhadap anak yang terjadi melalui sarana digital.

Usulan tersebut disampaikan Elva dalam pembahasan pasal-pasal Ranperda KLA, Selasa (15/9).

Satu di antara usulan, yaitu definisi kekerasan terhadap anak, mencakup perbuatan yang terjadi secara langsung maupun di ruang digital.

“Kami mengusulkan adanya penambahan, baik yang terjadi secara luring maupun di ruang digital,” kata Elva dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Rabu (16/9).

Elva menjelaskan pengaturan khusus di ruang digital mencakup literasi digital bagi anak dan orang tua, kanal pengaduan, dan pencegahan eksploitasi seksual melalui sarana elektronik, termasuk kerja sama dengan penyelenggara sistem elektronik.

Elva juga meminta penyediaan sistem pengaduan kasus anak. Layanan pengaduan, pelaporan, dan penjangkauan tersedia 24 jam.

“Terintegrasi dengan kanal layanan darurat dan aplikasi layanan publik, serta tetap menyediakan layanan secara luring,” jelas Elva.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengusulkan penguatan perlindungan anak di ruang digital dalam Ranperda Penyelenggaraan KLA

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |