jpnn.com - KARAWANG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh melantik ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lapangan Karangpawitan, Selasa (23/12).
Para ASN PPPK Paruh Waktu yang dilantik itu sebelumnya berstatus sebagai pegawai honorer.
"Hari ini (Selasa, red) ada 6.483 pegawai yang resmi dilantik dan menerima SK pengangkatan mereka menjadi PPPK Paruh Waktu tahun 2024-2025," kata Aep Syaepuloh di Karawang.
Ia menyampaikan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Sebanyak 6.483 PPPK tersebut merupakan hasil akhir dari proses verifikasi dan validasi terhadap total 6.510 formasi yang sebelumnya diusulkan.
Perinciannya terdiri atas 2.341 tenaga guru, 283 tenaga Kesehatan, dan sebanyak 3.886 tenaga teknis.
Sementara sebanyak 27 orang yang tidak dilantik, karena terkonfirmasi tidak aktif bekerja. Sehingga tidak diikutsertakan dalam penetapan pengangkatan.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor: 800.1.2.5/3291/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.




















.jpeg)






















