jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan gaji, tunjangan, dan fasilitas milik Anggota DPR RI Adies Kadir telah disetop.
Menurut Bahlil, seluruh gaji, tunjangan, dan fasilitas itu tak lagi diperoleh lantaran Adies telah dinonaktifkan dari DPR RI.
“Otomatis, otomatis ya, namanya nonaktif itu tidak mendapat fasilitas apa-apa,” ucap Bahlil di Istana Negara, pada Kamis (4/9).
Adapun, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR Fraksi Partai Golkar beberapa waktu lalu.
Penonaktifkan Adies Kadir tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Golkar tertanggal 31 Agustus 2025.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji.
"Menonaktifkan Saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar terhitung sejak Senin 1 September 2025," demikian surat dari DPP Golkar seperti dikutip Minggu (31/8). (mcr4/jpnn)