jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aipda Robig Zaenudin, terdakwa kasus penembakan siswa SMK Gamma Rizkynatta Oktavandy mengungkap dampak psikologis yang dirasakannya sejak kasus ini bergulir, termasuk terhadap keluarganya.
Dalam pleidoi yang dibacakannya sendiri di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Selasa (15/7), Aipda Robig menyatakan anaknya kini tak lagi memandang dirinya sebagai sosok panutan.
"Anak saya yang dulu bangga memiliki ayah seorang polisi, seketika runtuh dan berdampak pada psikologisnya yang mengganggu proses belajar dan tumbuh kembangnya di lingkungan sosial maupun pendidikan," ujar Aipda Robig.
Dia menilai kondisi itu tidak lepas dari pemberitaan yang masif dan dianggap menyudutkan sejak tahap penyelidikan hingga persidangan.
Menurutnya, opini publik telah lebih dulu terbentuk sebelum seluruh fakta hukum dibuka secara menyeluruh di ruang sidang.
"Saya menyadari bahwa pemberitaan yang viral di media daring, luring dan media sosial telah menggiring opini publik seolah-olah saya melakukan tindakan tanpa memperhatikan prosedur tetap dan standar operasional yang berlaku," ujarnya.
Aipda Robig menegaskan seluruh tindakannya sebagai anggota Polri selalu berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian.
Dia juga menyoroti pemberitaan yang muncul sebelum fakta-fakta hukum dibuka di persidangan berpotensi menyesatkan dan merugikan semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung.