jpnn.com, JAKARTA - Organisasi kemanusiaan Indonesia Aqsa Working Group (AWG) menyampaikan pernyataan sikap terhadap pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyebut Indonesia akan mengakui Israel sebagai sebuah negara jika Palestina merdeka.
Melalui keterangan yang diperoleh ANTARA di Jakarta pada Rabu malam, AWG menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengakui Israel sebagai sebuah negara merupakan pernyataan yang tidak perlu dilakukan dan berpotensi disalahpahami.
"Menyampaikan kesiapan mengakui Israel sebagai negara dalam kondisi saat ini -- di tengah agresi brutal, penjajahan yang belum berakhir, dan pembantaian yang terus berlangsung -- merupakan pernyataan yang tidak perlu, bahkan menyesakkan nurani," katanya.
Pernyataan semacam itu, menurut mereka, bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak pro-Zionis Israel sebagai legitimasi terhadap eksistensi entitas penjajah, padahal penderitaan rakyat Palestina belum berakhir.
AWG menyatakan tidak ada kemerdekaan sejati di Palestina jika penjajah diberi pengakuan.
Menurutnya, kemerdekaan Palestina tidak sekadar simbolik atau administratif, melainkan harus meliputi kedaulatan penuh dari Sungai Yordan hingga Laut Tengah.
Kemerdekaan juga baru bisa dicapai dengan pembebasan Yerusalem sebagai ibu kota Palestina, hak untuk kembali bagi para pengungsi, dikembalikannya harta benda bangsa Palestina yang dirampas, serta menuntut, mengadili, dan menghukum para pelaku kejahatan kemanusiaan.
"Maka, menyandingkan kemerdekaan Palestina dengan pengakuan terhadap Israel adalah narasi yang berpotensi mengaburkan makna sejati keadilan," katanya dan menambahkan, pengakuan terhadap Israel sebagai penghinaan terhadap korban kejahatan kemanusiaan di Palestina.