Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi

5 hours ago 1

Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polsek Banjarmasin Selatan ciduk tiga remaja penjual sabu-sabu di Banjarmasin, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Polsek Banjarmasin Selatan)

jpnn.com - BANJARMASIN - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan melakukan penggerebekan dan menangkap tiga pemuda yang tengah asyik menimbang sabu-sabu untuk dipasarkan. Ketiga pemuda warga Kecamatan Banjarmasin Selatan itu ialah MT (22), SG (29) dan AB (24).

"Kami menciduk pelaku saat menggerebek dan menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Jalan 9 Oktober Komplek 500 Ujung Kelurahan Pekauman," kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christogus Lirens di Banjarmasin, Rabu (19/3).

Christogus mengatakan saat dilakukan penggeledahan MT dan SG duduk berdekatan dan sedang menimbang, membagi atau memecah sabu-sabu di dalam sebuah kamar.

Kemudian, posisi AB tidak jauh dan sedang berbaring turut berada di dalam kamar tersebut. Petugas kepolisian juga menemukan barang bukti lima paket sabu-sabu siap edar.

Selain menyita sabu seberat 6,78 gram, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, sendok sabu-sabu, satu dompet kecil dan satu unit telepon seluler.

"Atas temuan tersebut, para pelaku dan barang bukti langsung dibawa petugas kami ke kantor Polsek Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi.

Christogus yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Dirno menjelaskan bahwa berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga remaja itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 132 Subsider 114 Subsider Pasal 112 Ayat (2) Subsider Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Sedang asyik menimbang sabu-sabu untuk diedarkan, tiga pemuda diciduk polisi di Banjarmasin, Kalsel.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |