Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Minta Relaksasi POJK 23/2023, OJK Buka Suara

6 hours ago 18

Jumat, 17 Oktober 2025 – 22:13 WIB

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Minta Relaksasi POJK 23/2023, OJK Buka Suara - JPNN.com Bali

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono memberikan keterangan pers didampingi Ketua AAUI Budi Herawan dan petinggi AAUI di Hotel Westin, Nusa Dua, Badung, Jumat (17/10). Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

bali.jpnn.com, NUSA DUA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menyelenggarakan ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia, yaitu Indonesia Rendezvous (IR) ke-29.

Ajang pada 2025 berlangsung berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali mulai 15 – 17 Oktober.

Ketua AAUI Budi Herawan dalam sesi konferensi pers di BICC, Nusa Dua, Badung, Jumat (17/10) petang mengatakan sejumlah isu krusial menjadi sorotan IR ke-29.

Salah satunya terkait terkait implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 23/2023 mengenai peningkatan likuiditas dan ekuitas minimum, serta upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Muncul harapan dari pelaku industri asuransi terkait POJK 23/2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, yang di dalamnya mengatur peningkatan ekuitas minimum dan isu likuiditas ada kebijakan dari regulator,” ujar Budi Herawan.

Mengingat kondisi ekonomi saat ini, kata Budi Herawan, industri asuransi umum secara khusus mengharapkan adanya relaksasi waktu dari OJK, khususnya untuk pemenuhan ekuitas minimum tahap pertama pada 2026.

“Kami mohon diberikan waktu relaksasi, bukan karena tidak siap, tetapi kondisi ekonomi saat ini membutuhkan waktu penyesuaian,” kata Budi Herawan.

Menurut Budi Herawan, asuransi umum menyadari bahwa POJK ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan ketahanan industri dalam menyerap risiko.

Menurut Budi Herawan, industri asuransi umum secara khusus mengharapkan adanya relaksasi waktu dari OJK, khususnya untuk pemenuhan ekuitas minimum tahap pertama

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |