jpnn.com, SUKABUMI - Sebanyak 1.120 sopir angkot yang beroperasi di area Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diliburkan atas arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Langkah ini ditempuh demi mengurangi beban lalu lintas, khususnya di wilayah Cibadak Sukabumi, yang kerap jadi titik kemacetan terutama selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H/ 2026.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan Jabar, Diding Abidin, mengatakan setidaknya terdapat enam trayek di Kabupaten Sukabumi, khususnya yang beroperasi di wilayah Cibadak, yang disasar untuk tidak beroperasi selama libur Idulfitri.
Para sopir diminta menghentikan operasionalnya selama tiga hari, yakni pada 23, 24, dan 29 Maret 2026. Hari-hari tersebut disesuaikan dengan prakiraan potensi kepadatan lalu lintas yang akan terjadi.
Sebagai pengganti, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan kompensasi sebesar Rp200.000 per hari kepada masing-masing sopir, di Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
"Jadi walaupun tidak menyopir, tetap diberikan kompensasi Rp200.000 per hari. Selama tiga hari, totalnya Rp600.000," kata Diding, Senin (23/3).
Dengan diberhentikan sementara operasional angkot ini, diharapkan arus lalu lintas bisa lebih lancar, terutama saat arus balik.
Sebelum kompensasi diberikan, Dishub telah mendata para sopir angkot. Proses pendataan dilakukan secara detail agar penyaluran kompensasi tepat sasaran.










































