jpnn.com, JAKARTA - Industri lift dan eskalator di Indonesia menghadapi tantangan serius akibat menjamurnya perusahaan tak berizin yang membahayakan keselamatan publik dan merusak persaingan usaha.
Ketua Umum Aliansi Perusahaan dan Profesional Lift Eskalator (APPLE) Indonesia, Nanang Komara, menilai ekosistem industri saat ini tidak sehat dan perlu segera dibenahi.
Menurut APPLE, dari sekitar 200–250 perusahaan yang beroperasi, hanya 37 yang memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Artinya, lebih dari 80 persen pelaku usaha di sektor ini tergolong ilegal.
“Kue industrinya tetap, tapi dibagi terlalu banyak. Persaingan jadi tidak sehat, dan perusahaan legal kesulitan bertahan,” kata Nanang seusai Elevator Industrial Talk 2025 di Jakarta.
Nanang menegaskan bahwa keberadaan perusahaan ilegal bukan hanya merugikan dari sisi ekonomi, tapi juga membahayakan nyawa. Banyak kecelakaan lift disebabkan pemasangan dan perawatan oleh vendor tak berizin.
APPLE mendukung rencana inspeksi mendadak oleh Direktorat Bina Pengujian K3 Kemnaker sebagai langkah penegakan standar keselamatan kerja.
Selain soal legalitas, APPLE juga menyoroti kendala impor komponen utama seperti wire rope yang saat ini masuk kategori larangan terbatas (lartas).
Padahal, Indonesia belum memiliki produsen lokal yang mampu memenuhi spesifikasi teknis untuk komponen tersebut. “Ini kontradiktif. Kita dilarang impor, tapi belum bisa produksi,” ujar Nanang.