Anggota BAIS Siram Aktivis KontraS, DPR Pertimbangkan Panggil Perwakilan Pemerintah

5 hours ago 18

Anggota BAIS Siram Aktivis KontraS, DPR Pertimbangkan Panggil Perwakilan Pemerintah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyorot tajam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Sebab, belakangan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyatakan empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) diduga menjadi pelaku penyiraman.

Kang TB sapaan TB Hasanuddin menyebut kasus penyiraman terhadap Andrie wajib ditangani transparan, profesional, dan akuntabel, mengingat adanya dugaan keterlibatan aparat intelijen.

"Ya, karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa,” kata purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Mayjen itu melalui layanan pesan, Senin (23/3).

Kang TB menuturkan Komisi I DPR RI yang menangani bidang intelijen bisa melakukan pengawasan ke instansi negara telik sandi menyikapi kasus penyiraman Andrie.

Toh, Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara menyatakan ada mekanisme pengawasan yang jelas terhadap penyelenggaraan mata-mata, baik secara internal maupun eksternal.

Pengawasan internal dilakukan oleh pimpinan masing-masing lembaga intelijen, sedangkan eksternal dilakukan oleh komisi di DPR RI.

Menurut Kang TB, langkah pengawasan dari Komisi I bisa dilakukan melalui pemanggilan terhadap pejabat terkait intelijen negara.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut pihaknya bisa melakukan pengawasan ke instansi intelijen menyikapi kasus penyiraman aktivis KontraS.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |