jpnn.com, TASIKMALAYA - Anggaran pelaksaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya dipastikan sudah dicairkan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan, anggaran untuk KPU Kabupaten Tasikmalaya berasal dari dana Hibah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 25 miliar dan Hibah Pemda sebesar Rp 7,1 miliar.
“Berdasarkan informasi yang saya terima dari Pak Herman Suryaman Sekretaris Daerah Provinsi Jabar dan Asisten Daerah (Asda) 3 Setda Kabupaten Tasikmalaya yang juga Plt Kesbangpol Asep Gunadi, anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya sudah diterima oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Senin siang,” kata Ahmad dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Mengingat waktu yang tersisa hanya 4 hari, KPU Jabar memberikan perhatian khusus terutama dalam hal optimalisasi pengesetan logistik ditingkat PPK, serta alat perlengkapan TPS lainnya.
“Operasional untuk PPK, PPS, dan KPPS agar ditunaikan dengan segera mungkin oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya kepada PPK, PPS, dan KPPS, mengingat kebutuhan sudah sangat mendesak,” jelasnya.
Begitu juga dengan honor Badan Adhoc agar disiapkan dan jangan sampai ada keterlambatan.
Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman meninjau persiapan pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan pantauannya, Herman menyebut secara umum PSU di Kabupaten Tasikmalaya siap dilaksanakan.