jpnn.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Noel -sapaan Immanuel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
Dia ditetapkan tersangka bersama 10 orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK.
Menurut Reza, seperti terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Presiden Prabowo tentu tahu portofolio Noel Ebenezer.
Setelah mendukung Jokowi, Noel kemudian memobilisasi dukungannya dan jutaan anggota barisannya ke Prabowo-Gibran. Begitu besarnya barisan dan jasa-jasa Noel, sehingga Presiden Prabowo bisa saja nanti memberikan amnesti atau pun abolisi kepada pentolan JoMan itu.
"Pertimbangan Presiden pun mungkin akan sama: demi persatuan, harmoni, dan rekonsiliasi kebangsaan. Jadi, Noel tenang saja," kata Reza Indragiri, Jumat (22/8/2025).
Reza menyebut beda kisah dengan perkara tipikornya. Seandainya Presiden Prabowo memberikan abolisi atau amnesti kepada Noel, keputusan politik presiden itu berlaku sebatas bagi si Wamenaker saja.
"Keputusan presiden itu tidak berimplikasi hukum terhadap perkara hukumnya. Jadi, perkara hukum yang sempat menjerat Noel tetap aktif dan bisa diteruskan oleh KPK," tuturnya.