Alhamdulillah, Jawa Tengah Kembali Meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak

1 month ago 34

Alhamdulillah, Jawa Tengah Kembali Meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin (kanan) dalam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 di Jakarta. Foto: Humas Pemprov

jpnn.com - JAKARTA – Jawa Tengah kembali menyandang status Provinsi Layak Anak atau Provila. Itu sudah empat kali beruntun.

Penghargaan itu diterima Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin dalam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Auditorium kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Jumat (8/8) malam.

"Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak selama empat tahun berturut-turut,” ujar Taj Yasin.

Dia mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara konsisten mendorong pemerintah kabupaten/kota, memperkuat komitmen pemenuhan hak anak dan perlindungan kelompok rentan.

“Kami tidak hanya fokus pada perlindungan anak, tetapi juga kepada perempuan, lansia, disabilitas, dan masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” tuturnya.

Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menjelaskan, proses penilaian KLA memakan waktu hampir satu setengah tahun. Dimulai dari evaluasi mandiri oleh pemerintah daerah sejak Januari hingga Juni 2024.

Berikutnya dilanjutkan dengan evaluasi oleh pemerintah provinsi pada Juli hingga Desember 2024, dan ditindaklanjuti dengan verifikasi nasional oleh Kemen PPPA bersama kementerian/lembaga terkait dari Januari hingga Juni 2025.

Dari total 464 kabupaten/kota yang mengikuti proses awal, hanya 355 daerah yang lolos verifikasi dan dinilai memenuhi kriteria. Penilaian mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam kebijakan Indonesia Layak Anak 2030 (Idola), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Namun, belum ada satu pun kabupaten/kota yang memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |