bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko memastikan mendeportasi aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, 26, yang terlibat memproduksi konten reality show di Badung, Bali.
Informasi terbaru, model Onlyfans ini dideportasi Imigrasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (12/12) malam.
Sebelumnya, Winarko mengatakan deportasi dilakukan setelah Bonnie Blue selesai menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di PN Denpasar.
“Saat ini posisi mereka masih dalam pengawasan kami dan paspornya masih kami STP,” kata Winarko sehari sebelum Bonnie Blue dideportasi.
Namun, informasi dari Humas Imigrasi Ngurah Rai, Husna, Bonnie Blue dideportasi Jumat (12/12) malam setelah urusan administrasi selesai.
“Sudah dideportasi tadi malam melalui Bandara Ngurah Rai,” ujar Husna.
Bonnie Blue tidak sendiri ditendang keluar Bali, tetapi bersama tiga orang temannya, yakni LAJ dan INL asal Inggris serta JJTW asal Australia.
Dalam sidang tipiring di PN Denpasar yang dipimpin hakim I Ketut Somanasa, Jumat (12/12) kemarin, Bonnie Blue diganjar hukuman denda sebesar Rp 200 ribu.







































