Airlangga Sebut Tarif Respirokal AS Berlaku 7 Agustus 2025

9 hours ago 8

Airlangga Sebut Tarif Respirokal AS Berlaku 7 Agustus 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemerintah Indonesia menyampaikan keputusan Amerika Serikat (AS) untuk mengenakan tarif impor mulai 7 Agustus 2025. Foto: Associated Press

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.

Menurut Airlangga, kebijakan tarif impor itu juga telah diumumkan AS kepada 92 negara lainnya.

"Sudah diumumkan (tarif) 92 negara, dan Indonesia kan seperti kita ketahui sudah selesai (sepakat) dan berlaku tanggal 7 (Agustus),” kata Airlangga dikutip Sabtu (2/8).

Eks Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut, tarif 19 persen yang diperoleh Indonesia merupakan salah satu yang terendah di kawasan Asia Tenggara. Kecuali Singapura yang mendapat tarif hanya 10 persen dari AS.

"Seluruh negara ASEAN hampir selesai (negosiasi) dan negara-negara ASEAN, kecuali Singapura, tarifnya paling rendah 19 persen," terangnya.

Airlangga menyebut Indonesia tetap memiliki peluang besar untuk bersaing di pasar ekspor AS, terutama dibandingkan negara-negara pesaing seperti India.

Pasalnya, selama ini India dikenal sebagai salah satu kompetitor Indonesia di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).

Kemudian, India dikenakan tarif impor sebesar 25 persen oleh AS. India dikenal sebagai salah satu kompetitor Indonesia dalam sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebesar 19%

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |