jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aipda Robig Zaenuddin, terdakwa kasus penembakan siswa SMK Gamma Rizkynatta Oktavandy mengaku psikologisnya tertekan atas kasus yang menjeratnya.
Menurut bintara polisi itu, tekanan muncul akibat pemberitaan media yang tidak proporsional dan cenderung menyudutkannya.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Aipda Robig melalui nota pembelaan pribadi (pledoi) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (15/7).
“Saya merasakan pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak proporsional,” ujar Aipda Robig di hadapan Majelis Hakim.
Dia menilai sejak awal penyelidikan hingga proses persidangan, pemberitaan di berbagai media, baik daring maupun luring dan televisi telah membentuk opini publik yang menyamakannya dengan pelaku pembunuhan anak di bawah umur.
Kondisi tersebut diperburuk dengan penyebaran informasi secara masif di media sosial yang menurutnya, telah menciptakan tekanan psikologis bagi dirinya dan disebutnya dapat mengganggu integritas proses peradilan.
"Saya menyadari bahwa pemberitaan yang viral melalui media daring, luring dan media sosial telah menggiring opini publik seolah-olah saya melakukan tindakan tanpa memperhatikan prosedur tetap dan standar operasional yang berlaku," ujarnya.
Aipda Robig menegaskan seluruh tindakannya sebagai anggota Polri selalu berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian.