jpnn.com - JAKARTA – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan bakal hadir sebagai saksi pada sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Ahok akan hadir sebagai saksi.
"Ya, hadir," ujar Ahok kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/1).
Dia menyatakan akan hadir dalam persidangan pemeriksaan saksi pada pukul 08.00 WIB, sesuai surat pemanggilan.
Adapun Ahok sudah dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut pada Selasa (20/1). Namun, saat itu berhalangan hadir.
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023, terdapat sembilan terdakwa.
Sembilan terdakwa dimaksud, yakni:
1.Pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza










































