AFPI: Tidak Ada Niat Jahat Dalam Pengaturan Batas Maksimum Suku Bunga

1 month ago 46

 Tidak Ada Niat Jahat Dalam Pengaturan Batas Maksimum Suku Bunga

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ilustrasi pinjaman online alias pinjol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan penyelenggara pinjaman daring (Pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan untuk menentukan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga).

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah pascasidang pendahuluan yang diadakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Kamis (14/8) di Jakarta.

“Kehadiran pinjol ilegal pada 2018 yang mematok bunga tinggi sangat meresahkan masyarakat dan ini menjadi perhatian serius kami. Guna memastikan masyarakat tidak terjebak dengan platform ilegal dan praktek predatory lending, ada penentuan batas manfaat ekonomi (bunga). Hal tersebut sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada saat itu dan merupakan bentuk perlindungan konsumen,” ujar Kuseryansyah.

Pada 2018, AFPI menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi dari yang sebelumnya tidak diatur menjadi sebesar 0,8% pada 2018, dan kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada 2021. 

Kuseryansyah juga menjelaskan batas maksimum manfaat ekonomi merupakan ceiling price (suku bunga maksimum), bukan fixed price (suku bunga tetap).

Artinya, setiap platform bebas menentukan tingkat suku bunga selama tidak melewati batas maksimum tersebut.

“Melalui mekanisme ini, persaingan antar platform tetap berjalan. Dengan lebih dari 100 platform di bawah AFPI saat itu, peminjam tetap memiliki banyak pilihan karena setiap platform menawarkan skema dan layanan yang berbeda, mencerminkan dinamika pasar yang kompetitif," ungkapnya.

Terkait dugaan kesepakatan menentukan manfaat ekonomi, Kuseryansyah menyampaikan AFPI menghormati seluruh proses persidangan yang berlangsung dan mengimbau platform untuk menyampaikan bukti-bukti di persidangan untuk menunjukkan bahwa tidak ada kesepakatan menentukan manfaat ekonomi antar platform.

AFPI menghormati seluruh proses persidangan yang berlangsung dan mengimbau platform untuk menyampaikan bukti-bukti di persidangan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |